Pembiayaan Fintech Lending Naik Saat Ramadan, Waspadai Potensi Kenaikan Kredit Macet



KONTAN.Co.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan penyaluran pembiayaan industri fintech peer to peer (P2P) lending mengalami tren peningkatan saat periode Ramadan hingga Lebaran dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data historis, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan penyaluran pembiayaan fintech lending pada Maret 2024 tumbuh 8,9% secara month to month (mtm) dan Maret 2025 tumbuh 3,8% mtm. 

"Hal itu menunjukkan periode Ramadan hingga menjelang Lebaran menjadi momentum peningkatan penyaluran pembiayaan, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat dan tambahan modal kerja Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) secara musiman," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (5/3/2026).


Baca Juga: BPD DIY Memperkirakan Biaya Dana Tahun 2026 Tetap Terjaga di 1,05%-1,10%

Meski ada tren peningkatan pembiayaan, Agusman memperkirakan kualitas pendanaan atau TWP90 industri fintech lending tetap terjaga di bawah 5%. Oleh karena itu, dia bilang industri perlu melakukan penguatan credit scoring dan verifikasi borrower agar pertumbuhan selama momentum Lebaran tetap sehat dan berkelanjutan.

Sementara itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda merasa khawatir tingkat kredit macet industri berpotensi meningkat kembali, khususnya pada momentum 2 hingga 3 bulan usai Lebaran. Hal itu melihat siklus pada tahun-tahun sebelumnya yang memang terbilang ada peningkatan.

"Saya khawatir, secara siklus akan kembali meningkat pada 2-3 bulan pasca lebaran. Artinya, TWP90 pada Mei hingga Juni 2026 bisa menyentuh lebih dari 4,5%," katanya kepada Kontan.

Nailul menambahkan angka TWP90 seusai Lebaran biasanya lebih tinggi karena permintaan meningkat pada momentum Ramadan dan mendekati Lebaran. Dia bilang ketika masyarakat tidak bisa mengakses peminjaman ke perbankan, biasanya akan mengambil alternatif ke perusahaan gadai dan pinjaman daring. 

Baca Juga: OJK Mencatat Klaim Asuransi Komersial Capai Rp 19,56 Triliun per Januari 2026

"Oleh karena itu, fenomena tersebut harus diperhatikan industri agar bisa memperbaiki kualitas pembiayaan di tengah pertumbuhan permintaan yang tinggi," ungkapnya.

Sebagai informasi, data OJK mencatat, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech lending pada awal 2026 mengalami peningkatan. Angka TWP90 per Januari 2026 tercatat sebesar 4,38%, atau meningkat dari posisi Desember 2025 yang sebesar 4,32% dan posisi Januari 2025 yang sebesar 2,52%.

OJK juga mencatat, industri fintech P2P lending membukukan pertumbuhan pembiayaan yang signifikan per Januari 2026. Adapun outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 98,54 triliun per Januari 2026. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,52% secara Year on Year (YoY).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: