KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih mencatat pertumbuhan pembiayaan hingga Agustus 2026. Namun, di tengah peningkatan penyaluran pembiayaan, tingkat risiko kredit macet industri juga mengalami kenaikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 106,94 triliun per Agustus 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, nilai tersebut masih tumbuh secara tahunan.
Pembiayaan Fintech Lending Tembus Rp 106,94 Triliun per Agustus 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih mencatat pertumbuhan pembiayaan hingga Agustus 2026. Namun, di tengah peningkatan penyaluran pembiayaan, tingkat risiko kredit macet industri juga mengalami kenaikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 106,94 triliun per Agustus 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, nilai tersebut masih tumbuh secara tahunan.
TAG: