KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih membukukan pertumbuhan yang signifikan per September 2026. Meski demikian, angka tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri tercatat tembus melebihi ambang batas aman 5%. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 106,48 triliun per September 2026. "Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 17,02% secara Year on Year (YoY)," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (5/11).
Pembiayaan Fintech Lending Tumbuh 17,02% per September 2026, TWP90 Tembus 5,36%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih membukukan pertumbuhan yang signifikan per September 2026. Meski demikian, angka tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri tercatat tembus melebihi ambang batas aman 5%. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 106,48 triliun per September 2026. "Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 17,02% secara Year on Year (YoY)," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (5/11).
TAG: