Pembiayaan Fintech Lending Tumbuh 17,02% per September 2026, TWP90 Tembus 5,36%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih membukukan pertumbuhan yang signifikan per September 2026. Meski demikian, angka tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri tercatat tembus melebihi ambang batas aman 5%.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 106,48 triliun per September 2026.

"Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 17,02% secara Year on Year (YoY)," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (5/11).


Baca Juga: Laba Bank Sahabat Sampoerna Naik 104,18% Jadi Rp 36,16 Miliar per Kuartal III-2026

Agusman menyampaikan pertumbuhan kinerja industri itu disumbang pertumbuhan penyaluran ke sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar 12,49% YoY. Dia bilang perkembangan itu mencerminkan peran industri fintech lending dalam mendukung perluasan akses pembiayaan bagi masyarakat dan sektor produktif.

Jika ditelaah, pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per September 2026 terbilang melambat, dibandingkan posisi bulan sebelumnya. Adapun pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Agustus 2026 sebesar 22,07% YoY, dengan nilai mencapai Rp 106,94 triliun.

Sementara itu, OJK mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per September 2026 sebesar 5,36%. Pencapaian angka TWP90 per September 2026 tersebut melampaui ambang batas aman ketentuan OJK, yakni 5%.

Angka TWP90 industri per September 2026 tercatat memburuk, jika dibandingkan posisi September 2025 yang sebesar 2,82%. Adapun angka TWP90 per September 2026 juga terbilang memburuk, jika dibandingkan dengan posisi Agustus 2026 yang sebesar 4,73%. 

Agusman menyebut perkembangan kualitas pembiayaan fintech lending terus menjadi perhatian OJK. Dia bilang OJK senantiasa mendorong pertumbuhan industri yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan dengan tetap mengedepankan kualitas pembiayaan, penguatan manajemen risiko, serta perlindungan konsumen.

Baca Juga: Bank Mandiri Perluas Bisnis Bulion, Tambah Akses Pengambilan Emas Fisik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News