KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan melalui industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) terus mencatatkan pertumbuhan hingga Juli 2026. Namun, di tengah ekspansi pembiayaan tersebut, tingkat risiko kredit macet industri juga mengalami peningkatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 105,63 triliun per Juli 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 105,63 triliun per Juli 2026.
Pembiayaan Fintech Lending Tumbuh 24,76%, Risiko Kredit Macet Naik per Juli 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan melalui industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) terus mencatatkan pertumbuhan hingga Juli 2026. Namun, di tengah ekspansi pembiayaan tersebut, tingkat risiko kredit macet industri juga mengalami peningkatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 105,63 triliun per Juli 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 105,63 triliun per Juli 2026.
TAG: