Pembiayaan Fintech P2P Lending Masih Tumbuh Tinggi, Ini Pendorongnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih mencatatkan pertumbuhan signifikan per Maret 2026.

Adapun outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 101,03 triliun per Maret 2026, atau tumbuh sebesar 26,25% secara Year on Year (YoY).

Mengenai hal itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda melihat masih tumbuh tingginya pembiayaan fintech lending mencerminkan bahwa borrower tak begitu terpengaruh sejumlah isu tak sedap beberapa bulan belakangan, mulai dari gagal bayar, kenaikan kredit macet, hingga perkara bunga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).


Baca Juga: Pengamat Nilai Pembiayaan Fintech Lending Berpotensi Tumbuh Tinggi pada 2026

"Pada sisi borrower, tampaknya tidak terlalu berpengaruh dari isu yang ada. Mereka tetap menginginkan layanan dari fintech lending, karena menjadi salah satu alternatif utama pembiayaan saat ini, terutama bagi mereka yang tidak terlayani oleh perbankan," katanya kepada Kontan, Selasa (5/5).

Namun, Nailul berpendapat dari sisi lender, terutama lender lokal dan asing, kemungkinan isu yang ada bisa memengaruhi mereka. Dia bilang lender lokal dari perbankan dan investor dari luar akan berpikir ulang dari kejadian yang ada, termasuk perkara KPPU. 

"Sayangnya, data lender sekarang jarang dikeluarkan OJK. Jadi, memang tidak bisa dilihat secara real time," ungkapnya.

Nailul mengatakan kemungkinan saat ini, lender belum signifikan mengurangi investasinya ke fintech lending. Namun, jika masalah yang ada tidak terselesaikan, bisa jadi berdampak negatif terhadap industri. 

"Jika itu terjadi, pertumbuhan pembiayaan bisa terkendala karena kurang lender besar," tuturnya. 

Baca Juga: AFPI Proyeksikan Pembiayaan Fintech Lending Masih Bisa Tumbuh Tinggi pada 2026

Meski demikian, Nailul memproyeksikan dalam beberapa bulan ke depan, pertumbuhan pembiayaan masih akan tinggi karena permintaan juga cukup tinggi. 

Sementara itu, OJK mencatat, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Maret 2026 masih dalam kondisi terjaga. Angka TWP90 per Maret 2026 tercatat sebesar 4,52%. 

Secara rinci, angka TWP90 industri per Maret 2026 tercatat meningkat, jika dibandingkan posisi Maret 2025 yang sebesar 2,77%. Namun, angka TWP90 per Maret 2026 terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi Februari 2026 yang sebesar 4,54%. (

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News