KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih mencatatkan pertumbuhan signifikan per Maret 2026. Adapun outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 101,03 triliun per Maret 2026, atau tumbuh sebesar 26,25% secara Year on Year (YoY). Mengenai hal itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda melihat masih tumbuh tingginya pembiayaan fintech lending mencerminkan bahwa borrower tak begitu terpengaruh sejumlah isu tak sedap beberapa bulan belakangan, mulai dari gagal bayar, kenaikan kredit macet, hingga perkara bunga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Pembiayaan Fintech P2P Lending Masih Tumbuh Tinggi, Ini Pendorongnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih mencatatkan pertumbuhan signifikan per Maret 2026. Adapun outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 101,03 triliun per Maret 2026, atau tumbuh sebesar 26,25% secara Year on Year (YoY). Mengenai hal itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda melihat masih tumbuh tingginya pembiayaan fintech lending mencerminkan bahwa borrower tak begitu terpengaruh sejumlah isu tak sedap beberapa bulan belakangan, mulai dari gagal bayar, kenaikan kredit macet, hingga perkara bunga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).