KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending syariah mengalami pertumbuhan signifikan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech lending syariah per Oktober 2025 sebesar Rp 1,87 triliun. "Nilainya bertumbuh 38,15%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu," ungkapnya dalam lembar jawaban RDK OJK, Rabu (17/12).
Pembiayaan Fintech P2P Lending Syariah Tumbuh Signifikan 38,15% per Oktober 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending syariah mengalami pertumbuhan signifikan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech lending syariah per Oktober 2025 sebesar Rp 1,87 triliun. "Nilainya bertumbuh 38,15%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu," ungkapnya dalam lembar jawaban RDK OJK, Rabu (17/12).
TAG: