KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong pembiayaan pembangunan Jembatan Batam – Bintan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Hal itu dilakukan untuk meningkatkan konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus membuka peluang investasi bidang jalan dan jembatan. Alternatif pembiayaan infrastruktur tersebut diharapkan menjadi sarana terbaik untuk mewujudkan pembangunan suatu wilayah atau daerah dengan tanpa membebani anggaran negara. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembiayaan pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan APBN. Bagi swasta, skema ini memiliki kepastian pengembalian (investasi) plus keuntungan, sementara keuntungan Pemerintah proyeknya banyak yang mengawasi, sehingga tercipta tertib administrasi dan tertib teknis untuk melayani masyarakat lebih baik.
Pembiayaan konstruksi Jembatan Batam-Bintan gunakan skema KPBU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong pembiayaan pembangunan Jembatan Batam – Bintan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Hal itu dilakukan untuk meningkatkan konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus membuka peluang investasi bidang jalan dan jembatan. Alternatif pembiayaan infrastruktur tersebut diharapkan menjadi sarana terbaik untuk mewujudkan pembangunan suatu wilayah atau daerah dengan tanpa membebani anggaran negara. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembiayaan pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan APBN. Bagi swasta, skema ini memiliki kepastian pengembalian (investasi) plus keuntungan, sementara keuntungan Pemerintah proyeknya banyak yang mengawasi, sehingga tercipta tertib administrasi dan tertib teknis untuk melayani masyarakat lebih baik.