Pembiayaan KPR syariah mampu lompat 21,69%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otortas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan pembiayaan KPR Syariah sampai Agustus 2017 sebesar 21,69% secara tahunan atau year on year (yoy). Aulia Fadly, Direktur Penelitian Pengembangan Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK bilang potensi pertumbuhan KPR syariah di Indonesia masih cukup besar. "Apalagi risiko pembiayaan atau NPF di sektor ini juga lebih rendah dari rata-rata NPF industri," kata Aulia ketika memberikan paparan, Rabu (18/10). Tercatat NPF Gross KPR Syariah sampai Agustus 2017 sebesar 2,45% atau lebih rendah dari rata-rata NPF perbankan syariah per Agusus 2017 sebesar 3,96%. Hal ini memberikan signal positif bagwa pembiayaan sektor perumahan syariah masih mempunyai ruang besar untuk berkembang. Secara umum OJK mencatat sektor konsumer di pembiayaan perbankan syariah menyumbang porsi yang cukup besar. Tercatat pembiayaan konsumer menyumbang 40,6% dari total pembiyaaan perbankan syariah.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina