KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) per Maret 2026 sebesar 4,52%. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan pembiayaan macet di industri fintech lending didominasi oleh kelompok usia 19 tahun hingga 34 tahun per Maret 2026. "Kelompok itu memakan porsi 48,65% terhadap total pembiayaan macet," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (7/5).
Pembiayaan Macet Fintech Lending Didominasi Usia 19-34 Tahun per Maret 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) per Maret 2026 sebesar 4,52%. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan pembiayaan macet di industri fintech lending didominasi oleh kelompok usia 19 tahun hingga 34 tahun per Maret 2026. "Kelompok itu memakan porsi 48,65% terhadap total pembiayaan macet," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (7/5).
TAG: