JAKARTA. Industri pembiayaan (multifinance) agaknya harus sedikit berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan. Pasalnya, fundamental makro ekonomi saat ini dinilai mempengaruhi pasar keuangan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melansir, non performing finance atawa rasio pembiayaan bermasalah mengalami peningkatan. “Per 30 Juni 2014, NPF pembiayaan meningkat menjadi 1,47% dari posisi bulan sebelumnya 1,32%,” ujar Lucky F A Hadibrata, Deputi Komisioner Manajemen Strategis OJK, Jumat (15/8). Rasio pembiayaan bermasalah ini merangkak naik lantaran biaya dana mengalami peningkatan yang disebabkan oleh suku bunga pinjaman. Yang ironis, pada periode yang sama, pembiayaan industri mengalami perlambatan pertumbuhan, yakni hanya sebesar 12,5% menjadi Rp 360,93 triliun.
Pembiayaan macet multifinance naik jadi 1,47%
JAKARTA. Industri pembiayaan (multifinance) agaknya harus sedikit berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan. Pasalnya, fundamental makro ekonomi saat ini dinilai mempengaruhi pasar keuangan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melansir, non performing finance atawa rasio pembiayaan bermasalah mengalami peningkatan. “Per 30 Juni 2014, NPF pembiayaan meningkat menjadi 1,47% dari posisi bulan sebelumnya 1,32%,” ujar Lucky F A Hadibrata, Deputi Komisioner Manajemen Strategis OJK, Jumat (15/8). Rasio pembiayaan bermasalah ini merangkak naik lantaran biaya dana mengalami peningkatan yang disebabkan oleh suku bunga pinjaman. Yang ironis, pada periode yang sama, pembiayaan industri mengalami perlambatan pertumbuhan, yakni hanya sebesar 12,5% menjadi Rp 360,93 triliun.