KONTAN.CO.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) mengaku tengah menyiapkan skema pembiayaan mikro perumahan. Skema ini akan dijalankan untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat, terutama pekerja informal dengan penghasilan rendah. Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PU-Pera Lana Winayanti mengatakan, lewat pembiayaan mikro perumahan, pemerintah akan menjembatani pemenuhan kebutuhan pekerja informal melalui bantuan akses pembiayaan untuk membangun rumah. "Pendanaan pinjaman ini bukan dari APBN. Kami kerjasama dengan perbankan dan lembaga keuangan," ujarnya, akhir pekan lalu. Menurut Lana, skema pembiayaan mikro perumahan diperuntukkan bagi masyarakat pekerja informal dengan penghasilan Rp 2,5 juta per bulan. Dengan skema ini, masyarakat bisa mengajukan pinjaman dengan plafon maksimal Rp 50 juta dan jangka waktu maksimal lima tahun.
Pembiayaan mikro rumah segera jalan
KONTAN.CO.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) mengaku tengah menyiapkan skema pembiayaan mikro perumahan. Skema ini akan dijalankan untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat, terutama pekerja informal dengan penghasilan rendah. Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PU-Pera Lana Winayanti mengatakan, lewat pembiayaan mikro perumahan, pemerintah akan menjembatani pemenuhan kebutuhan pekerja informal melalui bantuan akses pembiayaan untuk membangun rumah. "Pendanaan pinjaman ini bukan dari APBN. Kami kerjasama dengan perbankan dan lembaga keuangan," ujarnya, akhir pekan lalu. Menurut Lana, skema pembiayaan mikro perumahan diperuntukkan bagi masyarakat pekerja informal dengan penghasilan Rp 2,5 juta per bulan. Dengan skema ini, masyarakat bisa mengajukan pinjaman dengan plafon maksimal Rp 50 juta dan jangka waktu maksimal lima tahun.