KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan multifinance untuk mobil bekas akan menggeliat lagi seiring berakhirnya insentif atau relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 100% pada bulan Agustus lalu. Meskipun, pembelian mobil baru berkapasitas di bawah 1.500 cc masih mendapat diskon PPnBM 25% mulai September hingga Desember 2021. Menilik data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bulan Juli 2021, kontribusi pembiayaan mobil bekas terhadap keseluruhan pembiayaan mobil memiliki porsi 33,85% atau senilai Rp 55,69 triliun. Kontribusi tersebut tumbuh dari periode sama tahun lalu yang sebesar 32,33% dari keseluruhan pembiayaan mobil. Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan sejatinya pembiayaan mobil bekas memiliki banyak momentum untuk tumbuh di tahun ini. Ditambah, relaksasi PPnBM yang tidak diperpanjang bisa menambah dorongan tersebut.
Pembiayaan mobil bekas bisa menggeliat lagi setelah insentif PPnBM mobil baru usai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan multifinance untuk mobil bekas akan menggeliat lagi seiring berakhirnya insentif atau relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 100% pada bulan Agustus lalu. Meskipun, pembelian mobil baru berkapasitas di bawah 1.500 cc masih mendapat diskon PPnBM 25% mulai September hingga Desember 2021. Menilik data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bulan Juli 2021, kontribusi pembiayaan mobil bekas terhadap keseluruhan pembiayaan mobil memiliki porsi 33,85% atau senilai Rp 55,69 triliun. Kontribusi tersebut tumbuh dari periode sama tahun lalu yang sebesar 32,33% dari keseluruhan pembiayaan mobil. Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan sejatinya pembiayaan mobil bekas memiliki banyak momentum untuk tumbuh di tahun ini. Ditambah, relaksasi PPnBM yang tidak diperpanjang bisa menambah dorongan tersebut.