JAKARTA. Pembiayaan modal ventura dengan prinsip bagi hasil alias syariah tumbuh 33,6%, yakni dari Rp 241 miliar pada kuartal ketiga tahun lalu menjadi sebesar Rp 322 miliar pada periode yang sama tahun ini. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total pembiayaan atau penyertaan perusahaan modal ventura syariah tersebut berasal dari empat perusahaan modal ventura murni syariah. Kinerja kinclong ini otomatis mengerek aset modal ventura syariah menjadi sebesar Rp 382 miliar. Aset modal ventura syariah tersebut tercatat tumbuh 38,9% ketimbang kuartal ketiga tahun lalu, yakni Rp 275 miliar. “Atau naik 22,8% jika dibandingkan akhir tahun lalu yang sebesar Rp 311 miliar,” ujar Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, kemarin.
Pembiayaan modal ventura syariah naik 33,6%
JAKARTA. Pembiayaan modal ventura dengan prinsip bagi hasil alias syariah tumbuh 33,6%, yakni dari Rp 241 miliar pada kuartal ketiga tahun lalu menjadi sebesar Rp 322 miliar pada periode yang sama tahun ini. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total pembiayaan atau penyertaan perusahaan modal ventura syariah tersebut berasal dari empat perusahaan modal ventura murni syariah. Kinerja kinclong ini otomatis mengerek aset modal ventura syariah menjadi sebesar Rp 382 miliar. Aset modal ventura syariah tersebut tercatat tumbuh 38,9% ketimbang kuartal ketiga tahun lalu, yakni Rp 275 miliar. “Atau naik 22,8% jika dibandingkan akhir tahun lalu yang sebesar Rp 311 miliar,” ujar Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, kemarin.