KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pembiayaan multifinance ke sektor produktif mengalami tekanan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pembiayaan multifinance ke sektor produktif sebesar Rp 241,88 triliun per Agustus 2026. "Nilainya terkontraksi 1,81%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (8/10/2026). Agusman menerangkan, pembiayaan multifinance ke sektor produktif memakan porsi 44,44% terhadap total piutang pembiayaan industri. Adapun piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 514,08 triliun per Agustus 2026.
Pembiayaan Multifinance ke Sektor Produktif Rp 241,88 Triliun per Agustus 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pembiayaan multifinance ke sektor produktif mengalami tekanan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pembiayaan multifinance ke sektor produktif sebesar Rp 241,88 triliun per Agustus 2026. "Nilainya terkontraksi 1,81%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (8/10/2026). Agusman menerangkan, pembiayaan multifinance ke sektor produktif memakan porsi 44,44% terhadap total piutang pembiayaan industri. Adapun piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 514,08 triliun per Agustus 2026.