JAKARTA. Perusahaan pembiayaan harus mulai mengerem kredit macet alias non performing financing (NPF) di sepanjang tahun ini. Sebab, di tahun lalu, NPF multifinance trennya menanjak. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, kenaikan NPF terjadi lantaran pertumbuhan pembiayaan di 2016 mencapai 6,6%. Pertumbuhan pembiayaan ini melampaui ekspektasi yang sebesar 5%. Pada tahun ini, Firdaus berharap, pertumbuhan pembiayaan bakal tumbuh lebih pesat yakni 8%-9%. "NPF industri pembiayaan pada tahun 2016 sebesar 3%. Naik dari 2,2% dari tahun sebelumnya. Tidak apa-apa. Biasanya kan memang begitu. Kalau kami mendorong pertumbuhan, ada juga (perusahaan) yang NPF-nya naik," jelas Firdaus, Selasa (24/1).
Pembiayaan naik, kredit macet terkerek
JAKARTA. Perusahaan pembiayaan harus mulai mengerem kredit macet alias non performing financing (NPF) di sepanjang tahun ini. Sebab, di tahun lalu, NPF multifinance trennya menanjak. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, kenaikan NPF terjadi lantaran pertumbuhan pembiayaan di 2016 mencapai 6,6%. Pertumbuhan pembiayaan ini melampaui ekspektasi yang sebesar 5%. Pada tahun ini, Firdaus berharap, pertumbuhan pembiayaan bakal tumbuh lebih pesat yakni 8%-9%. "NPF industri pembiayaan pada tahun 2016 sebesar 3%. Naik dari 2,2% dari tahun sebelumnya. Tidak apa-apa. Biasanya kan memang begitu. Kalau kami mendorong pertumbuhan, ada juga (perusahaan) yang NPF-nya naik," jelas Firdaus, Selasa (24/1).