Pembiayaan Produktif Fintech Lending Naik Jadi Rp 34,64 Triliun per Februari 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) ke sektor produktif mengalami peningkatan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut outstanding pembiayaan produktif fintech lending mencapai Rp 34,64 triliun per Februari 2026. Jika ditelaah, nilainya meningkat 4,02% secara bulanan atau month to month (mtm), dibandingkan posisi Januari 2026 yang sebesar Rp 33,30 triliun.

"Porsinya sebesar 34,41% dari total outstanding industri fintech lending," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (8/4/2026).


Baca Juga: Kredit Multifinance Capai Rp 512 Triliun, Multiguna Jadi Berkontribusi 50%

Adapun porsinya per Februari 2026 juga meningkat, jika dibandingkan pencapaian per Januari 2026 yang sebesar 33,80%.

Lebih lanjut, Agsuman menerangkan penyelenggara fintech lending perlu melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan pembiayaan ke sektor produktif. Dia bilang penyelenggara perlu memperkuat kapasitas pembiayaan kepada borrower yang bergerak dalam sektor produktif, dengan tetap memperhatikan tata kelola, manajemen risiko, dan kualitas penilaian kredit guna memitigasi risiko pembiayaan, serta menjaga pelindungan konsumen.

Sementara itu, Agusman sempat menyampaikan adanya tantangan dalam meningkatkan pembiayaan ke sektor produktif, seperti keterbatasan data kelayakan usaha dan infrastruktur pendukung. Untuk mengantisipasi hal itu, dia bilang industri fintech lending didorong untuk memperkuat kemitraan lintas sektor dan memanfaatkan data alternatif guna meningkatkan penyaluran pembiayaan yang berkualitas.

Meski ada peningkatan, porsi penyaluran pembiayaan fintech lending ke sektor produktif per Februari 2026 yang sebesar 34,41% masih berada di bawah target yang tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) periode 2023–2028. 

Dalam roadmap, target untuk porsi pembiayaan produktif harus mencapai 40%-50% dalam rentang waktu 2025 hingga 2026.

Asal tahu saja, berdasarkan kinerja industri secara keseluruhan, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 100,69 triliun per Februari 2026. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,75% secara Year on Year (YoY).

Adapun tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech lending per Februari 2026 mengalami peningkatan. Angka TWP90 per Februari 2026 tercatat sebesar 4,54%, atau meningkat dari posisi Januari 2026 yang sebesar 4,38% dan posisi Februari 2025 yang sebesar 2,78%. 

Baca Juga: OJK: Multifinance Lebih Selektif Pilih Debitur Demi Jaga Posisi Kredit Bermasalah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News