KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) ke sektor produktif mengalami peningkatan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut outstanding pembiayaan produktif fintech lending mencapai Rp 34,64 triliun per Februari 2026. Jika ditelaah, nilainya meningkat 4,02% secara bulanan atau month to month (mtm), dibandingkan posisi Januari 2026 yang sebesar Rp 33,30 triliun. "Porsinya sebesar 34,41% dari total outstanding industri fintech lending," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (8/4/2026).
Pembiayaan Produktif Fintech Lending Naik Jadi Rp 34,64 Triliun per Februari 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) ke sektor produktif mengalami peningkatan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut outstanding pembiayaan produktif fintech lending mencapai Rp 34,64 triliun per Februari 2026. Jika ditelaah, nilainya meningkat 4,02% secara bulanan atau month to month (mtm), dibandingkan posisi Januari 2026 yang sebesar Rp 33,30 triliun. "Porsinya sebesar 34,41% dari total outstanding industri fintech lending," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (8/4/2026).
TAG: