JAKARTA. Rencana pemerintah memberikan bantuan pembiayaan rumah bagi pekerja informal melalui pelaksanaan program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2TB) masih terganjal. Walaupun pemerintah ingin agar turan pelaksanaan program tersebut bisa selesai Maret atau April lalu, tapi sampai saat ini, aturan belum juga diselesaikan begitu juga programnya. Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan, ada beberapa masalah yang mengganjal program tersebut. Masalah pertama, berkaitan tumpang tindih aturan dan program. Maklum saja, sebelum program BP2TB, pemerintah memiliki program pembiayaan rumah, yakni: Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pembiayaan rumah pekerja informal masih terganjal
JAKARTA. Rencana pemerintah memberikan bantuan pembiayaan rumah bagi pekerja informal melalui pelaksanaan program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2TB) masih terganjal. Walaupun pemerintah ingin agar turan pelaksanaan program tersebut bisa selesai Maret atau April lalu, tapi sampai saat ini, aturan belum juga diselesaikan begitu juga programnya. Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan, ada beberapa masalah yang mengganjal program tersebut. Masalah pertama, berkaitan tumpang tindih aturan dan program. Maklum saja, sebelum program BP2TB, pemerintah memiliki program pembiayaan rumah, yakni: Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).