Pembiayaan rumah perbankan syariah masih tumbuh



JAKARTA. Perbankan syariah boleh bergembira. Aturan ketat kredit pemilikan rumah (KPR) memang sangat menekan penyaluran KPR perbankan umum. Tapi bagi perbankan syariah, pemberlakuan aturan pengetatan finance to value (FTV) KPR baru dimulai 1 April 2013.

Sementara perbankan konvensional sudah terkena aturan loan to value (LTV) sejak 1 Juni 2012. Alhasil, perbankan syariah masih membukukan prestasi kinclong pada pembiayaan perumahan. Coba tengok Bank Muamalat. Bank ini menyalurkan pembiayaan KPR sebesar 47% menjadi Rp 7,8 triliun di sepanjang tahun 2013.

Firman Sofyan, Kepala Divisi Pembiayaan Konsumer Bank Muamalat, menyatakan total debitur pembiayaan KPR sebanyak 42.000 orang. Tahun lalu, akad musyarakah mutanaqisah (MMQ) mendominasi pembiayaan KPR atau sebesar 70%. Sisanya, 30% menggunakan akad murabahah.


"Akad MMQ cukup disukai karena rumah di atas tipe 70 meter persegi bisa dengan uang muka 20%. Sementara di bank konvensional minimal 30%," jelas Firman. Namun, dibandingkan tahun 2012, pertumbuhan pembiayaan perumahan melambat. Tahun 2012, pembiayaan KPR Bank Muamalat tumbuh sebesar 65,62%.

Bank BNI Syariah juga mampu membukukan pertumbuhan pembiayaan KPR sebesar 39% menjadi Rp 4,9 triliun per Desember 2013. Imam Teguh Saptono, Direktur Bisnis BNI Syariah, mengatakan kondisi makro ekonomi yang stabil di semester I tahun 2013 menjadi penopang pertumbuhan.

"Pertumbuhan KPR juga disebabkan windfall di kuartal I 2013 dimana FTV KPR bank syariah masih lebih tinggi dibanding bank konvensional," ujar Imam kepada KONTAN, Selasa, (28/1). Tahun 2014 ini, BNI Syariah membidik pertumbuhan KPR sebesar 20%. "Sebab kondisi makro ekonomi ketat dan aturan FTV ditambah aturan rumah inden," pungkas Imam.

Sementara pembiayaan KPR Bank Victoria Syariah tumbuh sebesar 120,53% menjadi Rp 34,69 miliar. Ani Murdiati, Direktur Utama Bank Victoria Syariah, mengatakan pembiayaan KPR melejit karena pihaknya bekerjasama dengan sejumlah pengembang properti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina