JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kebutuhan pembiayaan perumahan setiap tahun menelan dana Rp 80 triliun. Selama ini, pembiayaan perumahan masih mengandalkan industri perbankan. Menurut Muhammad Noor Rahman, Deputi Komisioner Pasar Modal II OJK, setiap tahun di Indonesia kebutuhan permintaan akan rumah sangat tinggi. "Hal ini tak lepas dari pertumbuhan jumlah penduduk yang selalu terjadi setiap tahun," kata Noor dalam Seminar Prospek Pembiayaan Properti 2015 di Jakarta, Selasa (17/2). Setiap tahun, permintaan baru akan perumahan rata-rata mencapai 800.000 unit rumah. Dengan asumsi harga rata-rata rumah sekitar Rp 100 juta per unit, maka kebutuhan pembiayaan perumahan di Indonesia mencapai Rp 80 triliun. "Sementara APBN kita mengalokasikan pembiayaan perumahan hanya Rp 20 triliun," ujar Noor.
Pembiayaan rumah setiap tahun Rp 80 triliun
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kebutuhan pembiayaan perumahan setiap tahun menelan dana Rp 80 triliun. Selama ini, pembiayaan perumahan masih mengandalkan industri perbankan. Menurut Muhammad Noor Rahman, Deputi Komisioner Pasar Modal II OJK, setiap tahun di Indonesia kebutuhan permintaan akan rumah sangat tinggi. "Hal ini tak lepas dari pertumbuhan jumlah penduduk yang selalu terjadi setiap tahun," kata Noor dalam Seminar Prospek Pembiayaan Properti 2015 di Jakarta, Selasa (17/2). Setiap tahun, permintaan baru akan perumahan rata-rata mencapai 800.000 unit rumah. Dengan asumsi harga rata-rata rumah sekitar Rp 100 juta per unit, maka kebutuhan pembiayaan perumahan di Indonesia mencapai Rp 80 triliun. "Sementara APBN kita mengalokasikan pembiayaan perumahan hanya Rp 20 triliun," ujar Noor.