JAKARTA. PT Summit Oto Finance (Summit Finance) mencatatkan kinerja buruk pada tahun lalu. Penyaluran pembiayaan sepeda motor hanya mencapai Rp 6 triliun, turun 18% dibandingkan tahun 2011. Manajemen beralasan, aturan uang muka atau down payment (DP) kredit kendaraan bermotor sebesar 20%-25% menjadi penyebabnya. Husni Musyairi, Managing Director Summit Finance mengatakan, akibat aturan itu harus melakukan konsolidasi internal. Perusahaan juga mengerem laju pembiayaan. Apalagi, mereka juga tidak memiliki unit usaha syariah (UUS). Catatan saja, pasca penerapan aturan DP di multifinance konvensional pada Juni 2012, banyak perusahaan menyasar bisnis syariah dengan membuat UUS. Dengan strategi itu, mereka masih bisa menggenjot kredit sebelum terkena aturan yang sama mulai awal tahun ini.
Pembiayaan Summit Finance turun
JAKARTA. PT Summit Oto Finance (Summit Finance) mencatatkan kinerja buruk pada tahun lalu. Penyaluran pembiayaan sepeda motor hanya mencapai Rp 6 triliun, turun 18% dibandingkan tahun 2011. Manajemen beralasan, aturan uang muka atau down payment (DP) kredit kendaraan bermotor sebesar 20%-25% menjadi penyebabnya. Husni Musyairi, Managing Director Summit Finance mengatakan, akibat aturan itu harus melakukan konsolidasi internal. Perusahaan juga mengerem laju pembiayaan. Apalagi, mereka juga tidak memiliki unit usaha syariah (UUS). Catatan saja, pasca penerapan aturan DP di multifinance konvensional pada Juni 2012, banyak perusahaan menyasar bisnis syariah dengan membuat UUS. Dengan strategi itu, mereka masih bisa menggenjot kredit sebelum terkena aturan yang sama mulai awal tahun ini.