Pembiayaan syariah anjlok 22%



JAKARTA. Kelesuan penyaluran pembiayaan turut dirasakan oleh pembiayaan syariah. Pembiayaan ini merosot 22%. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2015, penyaluran pembiayaan syariah membukukan angka Rp 17,06 triliun. Angka ini merosot 22% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Meski turun secara year on year, masih ada harapan menggenjot pembiayaan di sisa tahun ini. Sebab, penyaluran pembiayaan paruh pertama tahun ini telah mencapai 75% dari total penyaluran pembiayaan sepanjang tahun lalu sebesar Rp 22,54 triliun. Efrinal Sinaga, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menilai, perlambatan industri pembiayaan turut menyeret pembiayaan syariah. Namun ia optimistis kinerja pembiayaan syariah setidaknya masih dapat menyamai tahun lalu.

Optimisme tersebut karena didasari oleh dua faktor. Pertama, kondisi ekonomi semester dua ini diharapkan lebih baik dibanding semester I-2015. Kedua, OJK telah memberikan stimulus berupa relaksasi uang muka. "Kinerja pembiayaan syariah masih memungkinkan menyamai tahun lalu. Tapi kalau untuk melampaui tahun lalu, rasanya berat," terang Efrinal kepada KONTAN, Kamis (20/8). Efrinal bilang, kondisi saat ini kurang menggembirakan, di mana penurunan daya beli sangat terasa. Oleh karena itu, ia tidak berharap muluk-muluk terhadap kinerja pembiayaan secara konvensional maupun pembiayaan syariah pada tahun ini. "Sama dengan tahun lalu saja sudah bagus," ujarnya. Ishak Herdiman, Presiden Direktur PT Citifin Multi Finance Syariah menuturkan, perlambatan tidak hanya dialami oleh pembiayaan syariah melainkan oleh industri pembiayaan secara keseluruhan.


Untuk itu, pihaknya menempuh berbagai strategi di antaranya melakukan ekspansi pembiayaan dan fokus pada bisnis inti. Dengan demikian, meski di dera perlambatan, namun bisnis Citifin tetap membukukan kinerja positif. "Kami juga memperkuat team work dan kompetensi sumber daya manusia, sehingga berpeluang mencetuskan ide guna mendukung bisnis," ujar Ishak.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan