Pembiayaan syariah multifinance semakin merosot, ini kata APPI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laju bisnis pembiayaan syariah multifinance terus merosot sejak dua tahun lalu. Sampai saat ini, penurunan pembiayaan syariah multifinance masih terasa.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, semester 1 2019 sebesar Rp 17.1 triliun. Jumlah itu menurun drastis apabila dibandingkan dengan periode yg sama tahun lalu yaitu sebesar Rp 23,8 triliun.

Baca Juga: Begini rincian kinerja keuangan empat bank terbesar di Indonesia, siapa jawaranya?


Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menjelaskan, bahwa penurunan pembiayaan tersebut terkendala masalah pendanaan syariah.

Para pelaku usaha juga sempat menunggu kepastian bisnis syariah. Sampai akhirnya, OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10/POJK.05/2019 pada Februari lalu.

"Faktornya sama dengan bulan sebelumnya. Melalui aturan ini, bisnis ke depannya sudah jelas. Sebelumnya, para pemain masih menunggu kepastian apakah spin off perlu dilakukan atau tidak. Tapi dari penjelasan aturan, multifinance tidak perlu spin off untuk menjalankan bisnis syariah," kata Suwandi kepada Kontan.co.id, Kamis (1/8).

Baca Juga: Alhamdulillah, pembiayaan syariah Adira Finance tumbuh 57% di semester I 2019

Adapun multifinance syariah full fledged per 30 Juni 2019 lima multifinance, yakni Citifin Multi Finance Syariah, Al Ijarah Indonesia Finance (Alif Finance) dan Amanah Finance, dan dua dari hasil hasil merger dan spin off UUS yaitu Trihamas Syariah dan Shariah Multifinance Astra. 

Suwandi mengaku kelima tersebut juga turut membuat penurunan signifikan dalam pembiayaan syariah multifinance.

Dengan adanya masalah di lima multifinance tersebut, Suwandi bilang Bank syariah juga sulit memberikan pinjaman ke pemain industri pembiayaan syariah. Meski demikian, Suwandi optimis pembiayaan syariah akan membaik di akhir tahun.

Baca Juga: Bank BUMN mulai menyetor modal ke LinkAja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi