KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lebih dari seminggu pemblokiran nomor-nomor telepon seluler prabayar yang belum melakukan registrasi sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) berlangsung. Sebagian pengguna ponsel mulai merasakan dampaknya. Nugroho Halim, seorang pegawai swasta asal Tangerang Selatan, misalnya, bercerita bahwa selama seminggu yang lalu istrinya mengeluh ponselnya tidak bisa dipakai untuk menelpon dan mengirim SMS. Semula pasangan ini mengira akibat ponsel rusak. Namun, setelah membaca jadwal tahapan pemblokiran berkaitan dengan registrasi ulang prabayar, dia baru ingat bahwa nomor ponsel sang istri memang belum didaftarkan. Pengalaman serupa juga terjadi pada orang lain. Helena, seorang guru asal Klaten, Jawa Tengah, juga mengeluhkan nomor ponsel anaknya yang tiba-tiba tidak bisa dipakai untuk menelepon dan mengirim SMS. Lagi-lagi, belakangan baru dia sadari bahwa anaknya yang masih ABG memang belum mendaftarkan nomer ponselnya.
Pemblokiran mulai, sebagian pengguna yang belum registrasi prabayar masih nyantai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lebih dari seminggu pemblokiran nomor-nomor telepon seluler prabayar yang belum melakukan registrasi sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) berlangsung. Sebagian pengguna ponsel mulai merasakan dampaknya. Nugroho Halim, seorang pegawai swasta asal Tangerang Selatan, misalnya, bercerita bahwa selama seminggu yang lalu istrinya mengeluh ponselnya tidak bisa dipakai untuk menelpon dan mengirim SMS. Semula pasangan ini mengira akibat ponsel rusak. Namun, setelah membaca jadwal tahapan pemblokiran berkaitan dengan registrasi ulang prabayar, dia baru ingat bahwa nomor ponsel sang istri memang belum didaftarkan. Pengalaman serupa juga terjadi pada orang lain. Helena, seorang guru asal Klaten, Jawa Tengah, juga mengeluhkan nomor ponsel anaknya yang tiba-tiba tidak bisa dipakai untuk menelepon dan mengirim SMS. Lagi-lagi, belakangan baru dia sadari bahwa anaknya yang masih ABG memang belum mendaftarkan nomer ponselnya.