KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan dengan sekuritas dan para nasabahnya untuk menyelesaikan masalah pemblokiran sejumlah rekening efek yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Pertemuan ini berlangsung di Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan pada Selasa (18/2) pukul 15.00 WIB-16.30 WIB. Dalam pertemuan tersebut, hadir pihak Kejaksaan Agung, Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi, perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI), perwakilan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), dan para Anggota Bursa yang rekening efek nasabahnya diblokir beserta dengan nasabahnya. Seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut, Kejaksaan Agung memberikan kesempatan bagi para nasabah yang rekeningnya diblokir untuk menyampaikan klarifikasi.
Pemblokiran rekening efek, OJK gelar pertemuan dengan sekuritas dan nasabah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan dengan sekuritas dan para nasabahnya untuk menyelesaikan masalah pemblokiran sejumlah rekening efek yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Pertemuan ini berlangsung di Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan pada Selasa (18/2) pukul 15.00 WIB-16.30 WIB. Dalam pertemuan tersebut, hadir pihak Kejaksaan Agung, Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi, perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI), perwakilan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), dan para Anggota Bursa yang rekening efek nasabahnya diblokir beserta dengan nasabahnya. Seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut, Kejaksaan Agung memberikan kesempatan bagi para nasabah yang rekeningnya diblokir untuk menyampaikan klarifikasi.