KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemblokiran rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online terus bertambah. Jumlahnya telah tembus mencapai 25.000 rekening. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 25.912 rekening. Nilai tersebut cukup meningkat pesat jika dibandingkan pada posisi akhir tahun 2024. Di mana, kala itu jumlah rekening yang diblokir hanya mencapai 8.500 rekening.
Pemblokiran Rekening Terindikasi Judi Online Tembus 25.000 Rekening
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemblokiran rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online terus bertambah. Jumlahnya telah tembus mencapai 25.000 rekening. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 25.912 rekening. Nilai tersebut cukup meningkat pesat jika dibandingkan pada posisi akhir tahun 2024. Di mana, kala itu jumlah rekening yang diblokir hanya mencapai 8.500 rekening.
TAG: