KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) mulai melakukan pemblokiran tahap kedua dalam proses registrasi pelanggan telekomunikasi. Mulai 1 April sampai 30 April 2018, para pelanggan yang belum melakukan registrasi tidak bisa menerima SMS dan panggilan telepon. Para pelanggan hanya bisa mencicipi jaringan internet. Sebelumnya pada 1 Maret - 31 Maret, pelanggan yang belum registrasi tidak bisa mengirim SMS dan melakukan panggilan telepon. Jika mengacu pada data terakhirdi situs Kementerian Kominfo, yakni 360,3 juta pelanggan yang melakukan registrasi, sudah tidak banyak lagi pelanggan yang mendaftar di masa pemblokiran tahap kedua ini. Namun data terakhir Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meencatat, jumlah pelanggan baik registrasi ulang maupun registrasi baru mencapai 299,87 juta."Data-data yang sebelumnya disampaikan oleh Kominfo itu masih merupakan data hit pelanggan yang melakukan registrasi dan belum direkonsiliasi dengan data nomor yang teregistrasi dan tercatat di operator seluler," terang Komisioner Bidang Hukum BRTI Ketut Prihadi Kresna Murti kepada Kontan.co.id, Senin (2/4). Itu sebabnya, operator masih agresif mengeluarkan jurus-jurus maut agar pelanggan melakukan registrasi. Telkomsel misalnya menggelar sesi sosialisasi dan kunjungan langsung ke pelanggan di titik keramaian seperti pemukiman padat, pasar tradisional, insitusi pendidikan, perkantoran hingga kawasan industri. Anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk ini juga bekerja sama dengan sejumlah pihak seperti pengusaha, pengurus sekolah dan kampus serta pemerintah daerah setempat menggelar sosialisasi di sejumlah pabrik, kawasan sekolah dan kampus hingga kantor kelurahan dan kecamatan.
Pemblokiran tahap kedua dimulai, registrasi pelanggan terpangkas 60 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) mulai melakukan pemblokiran tahap kedua dalam proses registrasi pelanggan telekomunikasi. Mulai 1 April sampai 30 April 2018, para pelanggan yang belum melakukan registrasi tidak bisa menerima SMS dan panggilan telepon. Para pelanggan hanya bisa mencicipi jaringan internet. Sebelumnya pada 1 Maret - 31 Maret, pelanggan yang belum registrasi tidak bisa mengirim SMS dan melakukan panggilan telepon. Jika mengacu pada data terakhirdi situs Kementerian Kominfo, yakni 360,3 juta pelanggan yang melakukan registrasi, sudah tidak banyak lagi pelanggan yang mendaftar di masa pemblokiran tahap kedua ini. Namun data terakhir Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meencatat, jumlah pelanggan baik registrasi ulang maupun registrasi baru mencapai 299,87 juta."Data-data yang sebelumnya disampaikan oleh Kominfo itu masih merupakan data hit pelanggan yang melakukan registrasi dan belum direkonsiliasi dengan data nomor yang teregistrasi dan tercatat di operator seluler," terang Komisioner Bidang Hukum BRTI Ketut Prihadi Kresna Murti kepada Kontan.co.id, Senin (2/4). Itu sebabnya, operator masih agresif mengeluarkan jurus-jurus maut agar pelanggan melakukan registrasi. Telkomsel misalnya menggelar sesi sosialisasi dan kunjungan langsung ke pelanggan di titik keramaian seperti pemukiman padat, pasar tradisional, insitusi pendidikan, perkantoran hingga kawasan industri. Anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk ini juga bekerja sama dengan sejumlah pihak seperti pengusaha, pengurus sekolah dan kampus serta pemerintah daerah setempat menggelar sosialisasi di sejumlah pabrik, kawasan sekolah dan kampus hingga kantor kelurahan dan kecamatan.