JAKARTA. Regulasi perbankan terbilang ketat. Namun masih ada celah tindak kejahatan pembobolan dana nasabah bank yang melibatkan orang dalam, termasuk yang menimpa nasabah Bank Tabungan Negara (BTN).Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan Kementerian BUMN meminta BTN meningkatkan kontrol internal. "Kasus fraud ini bisa terjadi karena sistem perbankan tidak berjalan dengan baik," kata Gatot kepada KONTAN, Senin (20/3).Total dana milik nasabah BTN yang raib berjumlah Rp 258 miliar. Korbannya berjumlah lima, terdiri dari empat institusi yakni PT Surya Artha Nusantara (SAN) Finance, PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia, Asuransi Umum Mega, Global Index Investindo. serta satu nasabah individu.
Pembobolan BTN akibat kontrol lemah
JAKARTA. Regulasi perbankan terbilang ketat. Namun masih ada celah tindak kejahatan pembobolan dana nasabah bank yang melibatkan orang dalam, termasuk yang menimpa nasabah Bank Tabungan Negara (BTN).Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan Kementerian BUMN meminta BTN meningkatkan kontrol internal. "Kasus fraud ini bisa terjadi karena sistem perbankan tidak berjalan dengan baik," kata Gatot kepada KONTAN, Senin (20/3).Total dana milik nasabah BTN yang raib berjumlah Rp 258 miliar. Korbannya berjumlah lima, terdiri dari empat institusi yakni PT Surya Artha Nusantara (SAN) Finance, PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia, Asuransi Umum Mega, Global Index Investindo. serta satu nasabah individu.