Pembobolan di Bank DKI terkuak, ATM Bersama buka suara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembobolan PT Bank DKI yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah masuk dalam penyidikan Kepolisian. Sebelumnya, pihak pengawas perbankan yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperoleh laporan dari pihak Bank DKI sejak beberapa bulan lalu.

OJK juga menyatakan telah melakukan tindakan pengawasan terkait pembobolan Bank DKI tersebut. "Kami sudah melakukan tindakan pengawasan secara intensif dan pihak pun telah melakukan perbaikan dalam proses transaksi melalui ATM bank lain," ujar Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot, kepada Kontan.co.id, Minggu (24/11).

Baca Juga: Nikita Mirzani hingga Ria Ricis pamer saldo tabungan hingga miliaran? Ini kata bankir


Adapun, modus pembobolan Bank DKI ini yakni pelaku menarik uang melalui mesin ATM Bank swasta yang terhubung dengan Bank DKI. Pelaku menarik dana melalui rekening tabungan di Bank DKI namun saldo di rekening tidak berkurang sama sekali. Bukannya melapor, pelaku justru memanfaatkan hal tersebut dengan terus melakukan penarikan uang atau pembobolan hingga mencapai Rp 32 miliar.

Menurut Pakar Pakar Keamanan Siber dan Persandian dari Communication and Information System Security Research Center (CISSRec) Pratama D. Persada pembobolan Bank DKI ini kemungkinan besar terjadi karena adanya kesalahan pada sistem Bank DKI. 

Pasalnya, dalam setiap transaksi antar bank melalui mesin ATM ada beberapa pihak yang terlibat, seperti bank penerbit kartu, pihak bank pemilik ATM hingga penyedia jaringan atau lembaga switching. Sehingga pembobolan tidak mudah terjadi.

Baca Juga: Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pembobolan ATM oleh Satpol PP

Belakangan dikabarkan, pelaku menarik dana di ATM swasta yang bekerjasama dengan penyedia jaringan ATM Bersama milik PT Artajasa Pembayaran Elektronis. Sekretaris Perusahaan ATM Bersama, Zul Irfan pun angkat bicara terkait kasus yang mencatut nama perusahaannya tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penelusuran mengenai transaksi yang terjadi pada jaringan ATM Bersama yang dibobol tersebut. "Khususnya untuk transaksi dari bank yang disebutkan dalam berita tersebut," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (25/11).

Dalam hasil penulusuran Artajasa, masalah pembobolan melalui ATM yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut tidak dilakukan dalam jaringan ATM Bersama. Menurutnya, proses pembobolan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan ATM Bank yang berbeda dengan rekening pelaku yakni Bank DKI. 

Baca Juga: Tarik uang di ATM tapi saldo di rekening tak terpotong, ini penjelasan pakar

"Dipastikan bahwa transaksi tersebut tidak terjadi dalam jaringan ATM Bersama," katanya.

Pihaknya juga memastikan keamanan seluruh transaksi menggunakan layanan perusahaan sehingga mempersempat terjadinya pembobolan.

Menurutnya, seluruh transaksi dalam jaringan ATM Bersama telah melalui uji transaksi untuk memastikan kelancaran alur transaksi dan dilengkapi dengan proteksi keamanan yang memadai dan berlapis, serta telah melalui tahapan sertifikasi ISO 27001 yaitu sertifikasi standard keamanan yang diakui secara internasional.

ATM Bersama merupakan brand atau merek dari salah satu layanan berbagi jaringan ATM (shared ATM network) milik PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa), dengan layanan ini dimungkinkan nasabah suatu Bank melakukan penarikan dana di ATM milik Bank lainnya.

Baca Juga: Bagaimana nasib 12 anggota Satpol pasca Bobol ATM bank swasta?

Selain ATM Bersama, ada tiga lembaga switching lain yang telah mendapatkan lisensi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) oleh Bank Indonesia (BI), yakni Rintis Sejahtera (ATM Prima, PT Daya Network Lestari (ATM Alto) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN) atau ATM Link.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli