KONTAN.CO.ID - Madiun. Kasus pembobolan uang nasabah kembali terjadi. Kali ini adalah kasus pembobolan rekening nasabah BRI di Madiun, Jawa Timur. RS, pegawai bank BRI Cabang Dolopo- Madiun melakukan pembobolan rekening nasabah BRI dari 11 nasabah sebesar Rp 2,1 miliar. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bayu Novrian Dinata, mengatakan, untuk mengambil uang nasabah, tersangka membuat buku rekening fiktif berbekal surat kuasa dari nasabah yang mengajukan kredit usaha. Rekening fiktif menggunakan nama keluarga korban yang tertera dalam dokumen peminjaman. Uang itu kemudian dipindahkan sedikit demi sedikit.
Pembobolan rekening nasabah BRI, 11 nasabah jadi korban, kerugian miliaran rupiah
KONTAN.CO.ID - Madiun. Kasus pembobolan uang nasabah kembali terjadi. Kali ini adalah kasus pembobolan rekening nasabah BRI di Madiun, Jawa Timur. RS, pegawai bank BRI Cabang Dolopo- Madiun melakukan pembobolan rekening nasabah BRI dari 11 nasabah sebesar Rp 2,1 miliar. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bayu Novrian Dinata, mengatakan, untuk mengambil uang nasabah, tersangka membuat buku rekening fiktif berbekal surat kuasa dari nasabah yang mengajukan kredit usaha. Rekening fiktif menggunakan nama keluarga korban yang tertera dalam dokumen peminjaman. Uang itu kemudian dipindahkan sedikit demi sedikit.