KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal memberlakukan penghitungan atau metodologi pembobotan indeks harga saham yang baru. Hal ini tertuang dalam surat dengan nomor Peng-00893/BEI.OPP/11-2018. Penerapannya bakal dimulai sejak 1 Februari 2019 dan dilakukan secara bertahap hingga 1 Agustus 2019. Pembobotan akan diterapkan pada Indeks LQ45 dan IDX30, di mana setiap tahapannya, BEI akan mengurangi rasio saham non-free float secara gradual. Kepala Riset Koneksi Kapital Indonesia Alfred Nainggolan menilai, rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan pembobotan indeks, lebih mengacu pada kondisi realitas pasar. Untung dan ruginya pun dinilai tidak berdampak signifikan dan mempengaruhi nilai saham.
Pembobotan indeks jadi langkah penyempurnaan pasar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal memberlakukan penghitungan atau metodologi pembobotan indeks harga saham yang baru. Hal ini tertuang dalam surat dengan nomor Peng-00893/BEI.OPP/11-2018. Penerapannya bakal dimulai sejak 1 Februari 2019 dan dilakukan secara bertahap hingga 1 Agustus 2019. Pembobotan akan diterapkan pada Indeks LQ45 dan IDX30, di mana setiap tahapannya, BEI akan mengurangi rasio saham non-free float secara gradual. Kepala Riset Koneksi Kapital Indonesia Alfred Nainggolan menilai, rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan pembobotan indeks, lebih mengacu pada kondisi realitas pasar. Untung dan ruginya pun dinilai tidak berdampak signifikan dan mempengaruhi nilai saham.