KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Reksadana saham yang bersifat pasif atau mengikuti indeks acuannya otomatis akan melakukan rebalancing bila Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan faktor free float alias jumlah saham beredar di publik sebagai penghitungan bobot indeks. Lantas, seberapa signifikan perubahan pembobotan indeks LQ45 dan IDX 30 pada reksadana berbasis saham? Head of Investment Research Infovesta Utama, Wawan Hendrayana mengatakan jika ada perubahan konstituen otomatis reksadana indexing dan juga Exchange Traded Fund akan melakukan rebalancing. "Ada saham yang dilepas dan dibeli, reksadana berbasis indeks mau tidak mau memang harus rebalancing, setiap enam bulan sekali juga reksadana ini lakukan rebalancing," kata Wawan, Senin (12/11).
Pembobotan indeks saham akan dihitung ulang, bagaimana nasib reksadana?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Reksadana saham yang bersifat pasif atau mengikuti indeks acuannya otomatis akan melakukan rebalancing bila Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan faktor free float alias jumlah saham beredar di publik sebagai penghitungan bobot indeks. Lantas, seberapa signifikan perubahan pembobotan indeks LQ45 dan IDX 30 pada reksadana berbasis saham? Head of Investment Research Infovesta Utama, Wawan Hendrayana mengatakan jika ada perubahan konstituen otomatis reksadana indexing dan juga Exchange Traded Fund akan melakukan rebalancing. "Ada saham yang dilepas dan dibeli, reksadana berbasis indeks mau tidak mau memang harus rebalancing, setiap enam bulan sekali juga reksadana ini lakukan rebalancing," kata Wawan, Senin (12/11).