KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembuatan Sovereign Wealth Funds (SWF) tak memerlukan aturan baru. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Keputusan tersebut disampaikan setelah berdiskusi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. "Soal SWF nanti tidak perlu ada UU baru, kalau begitu maka proses SWF segera bisa terbit," ujar Luhut, Selasa (10/12). Baca Juga: Harga batubara bergejolak, dua emiten ini tetap akan akuisisi lahan tambang di 2020
Pembuatan sovereign wealth funds tak perlu aturan baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembuatan Sovereign Wealth Funds (SWF) tak memerlukan aturan baru. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Keputusan tersebut disampaikan setelah berdiskusi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. "Soal SWF nanti tidak perlu ada UU baru, kalau begitu maka proses SWF segera bisa terbit," ujar Luhut, Selasa (10/12). Baca Juga: Harga batubara bergejolak, dua emiten ini tetap akan akuisisi lahan tambang di 2020