Pembudidaya ikan kerapu Sumbar kesulitan penjualan



PADANG. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Yosmeri mengatakan, kebijakan moratorium kapal asing mempengaruhi penjualan ikan kerapu di Sumbar. "Banyak nelayan pembudidaya ikan kerapu di Sumbar yang tidak bisa menjual hasil panen akibat pembatasan kapal asing ke Indonesia," kata Yosmeri di Padang, Kamis.

Ia menjelaskan, akibat dari kebijakan moratorium kapal asing atau pembatasan kedatangan kapal asing yang dikeluarkan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut, banyak kapal asing pengumpul yang tidak datang lagi ke Sumbar.

"Selama ini, ada kapal-kapal pengumpul dari Hong Kong yang mendatangi pembudidaya ikan kerapu di Sumbar, namun sejak dua bulan sudah tidak ada lagi," katanya.


Yosmeri mengakui, dampak dari kebijakan itu sangat mempengaruhi dan menurunkan penjualan hasil panen nelayan budidaya ikan kerapu di Sumbar.

Dalam moratorium itu katanya, kapal pengumpul hanya diizinkan berhenti pada satu titik pemberhentian kapal di laut Indonesia."Biasanya selama ini, kapal pengumpul dari Hong Kong itu bebas melakukan perjalanan untuk membeli ikan kerapu yang dibudidayakan nelayan Sumbar," katanya.

Ia mengatakan, akibat aturan itu, kapal asing memilih tidak datang ke Sumbar, karena takut mengalami kerugian karena tidak banyak mengumpulkan ikan kerapu tersebut.

Sementara itu, Almaveli (37) nelayan budidaya ikan kerapu di Pantai Bungus Kota Padang mengatakan, sampai saat ini ia tidak bisa memanen ikan tersebut, karena tidak tahu kemana harus menjualnya. "Kalau kita panen sekarang, ke mana kita harus menjual, kami tidak tahu," katanya.

Kesulitan lain yang juga dihadapi nelayan ikan kerapu lainnya katanya, yakni mereka harus terus mengeluarkan biaya makan ikan setiap harinya.

Ia mengharapkan, adanya solusi lain dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut karena banyak nelayan yang menekuni budidaya ikan kerapu itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa