PADANG. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Yosmeri mengatakan, kebijakan moratorium kapal asing mempengaruhi penjualan ikan kerapu di Sumbar. "Banyak nelayan pembudidaya ikan kerapu di Sumbar yang tidak bisa menjual hasil panen akibat pembatasan kapal asing ke Indonesia," kata Yosmeri di Padang, Kamis. Ia menjelaskan, akibat dari kebijakan moratorium kapal asing atau pembatasan kedatangan kapal asing yang dikeluarkan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut, banyak kapal asing pengumpul yang tidak datang lagi ke Sumbar. "Selama ini, ada kapal-kapal pengumpul dari Hong Kong yang mendatangi pembudidaya ikan kerapu di Sumbar, namun sejak dua bulan sudah tidak ada lagi," katanya.
Pembudidaya ikan kerapu Sumbar kesulitan penjualan
PADANG. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Yosmeri mengatakan, kebijakan moratorium kapal asing mempengaruhi penjualan ikan kerapu di Sumbar. "Banyak nelayan pembudidaya ikan kerapu di Sumbar yang tidak bisa menjual hasil panen akibat pembatasan kapal asing ke Indonesia," kata Yosmeri di Padang, Kamis. Ia menjelaskan, akibat dari kebijakan moratorium kapal asing atau pembatasan kedatangan kapal asing yang dikeluarkan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut, banyak kapal asing pengumpul yang tidak datang lagi ke Sumbar. "Selama ini, ada kapal-kapal pengumpul dari Hong Kong yang mendatangi pembudidaya ikan kerapu di Sumbar, namun sejak dua bulan sudah tidak ada lagi," katanya.