KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memulai tahapan rencana pembukaan sembilan sektor ekonomi dan penetapan 102 Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan program masyarakat produktif dan aman Covid-19. Kesembilan sektor tersebut meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, serta logistik dan transportasi barang. Baca Juga: Presiden tugaskan gugus tugas sebutkan daerah berstatus ancaman rendah Covid-19
Pembukaan 9 sektor ekonomi hanya berlaku di zona hijau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memulai tahapan rencana pembukaan sembilan sektor ekonomi dan penetapan 102 Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan program masyarakat produktif dan aman Covid-19. Kesembilan sektor tersebut meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, serta logistik dan transportasi barang. Baca Juga: Presiden tugaskan gugus tugas sebutkan daerah berstatus ancaman rendah Covid-19