JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menargetkan, peraturan mengenai izin berjenjang alias multiple license akan terbit dalam dua bulan mendatang. Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, Jumat (20/7) menjelaskan, penerapan multiple license ini akan berlaku untuk semua bank di Indonesia tidak hanya untuk bank asing. Penerapan ini dilakukan untuk memfasilitasi rencana pembukaan kantor cabang bank di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, peraturan ini tidak akan berlaku surut. Artinya yang terkena aturan ini hanya perbankan yang mengajukan izin baru untuk pembukaan cabang.
Pembukaan kantor cabang bank bakal lebih ketat
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menargetkan, peraturan mengenai izin berjenjang alias multiple license akan terbit dalam dua bulan mendatang. Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, Jumat (20/7) menjelaskan, penerapan multiple license ini akan berlaku untuk semua bank di Indonesia tidak hanya untuk bank asing. Penerapan ini dilakukan untuk memfasilitasi rencana pembukaan kantor cabang bank di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, peraturan ini tidak akan berlaku surut. Artinya yang terkena aturan ini hanya perbankan yang mengajukan izin baru untuk pembukaan cabang.