KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Kementerian Pertanin (Kemtan) terus berupaya meningkatkan ekspor produk pertanian, seperti buah tropis. Salah satunya ke Ukraina. Ini setelah Indonesia dan Ukraina meneken protokol kerjasama karantina. Ini meliputi pencegahan masuk dan menyebarnya organisme pengganggu tumbuhan karantina, koordinasi dalam tindakan fitosanitari, penerapan konsistensi standard untuk tindakan fitosanitari dan penguatan hubungan ekonomi dan perdagangan berdasarkan implementasi bidang perkarantinaan dan perlindungan tumbuhan. Selain itu ada penekenan dokumen arrangement on phytosanitary requirement. Ada tujuh jenis buah tropis asal Indonesia yakni pisang, nenas, buah salak, manggis, jeruk nipis, buah naga dan mangga yang dibuka akses ke negara tersebut.
Pembukaan keran ekspor buah ke Ukrania
KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Kementerian Pertanin (Kemtan) terus berupaya meningkatkan ekspor produk pertanian, seperti buah tropis. Salah satunya ke Ukraina. Ini setelah Indonesia dan Ukraina meneken protokol kerjasama karantina. Ini meliputi pencegahan masuk dan menyebarnya organisme pengganggu tumbuhan karantina, koordinasi dalam tindakan fitosanitari, penerapan konsistensi standard untuk tindakan fitosanitari dan penguatan hubungan ekonomi dan perdagangan berdasarkan implementasi bidang perkarantinaan dan perlindungan tumbuhan. Selain itu ada penekenan dokumen arrangement on phytosanitary requirement. Ada tujuh jenis buah tropis asal Indonesia yakni pisang, nenas, buah salak, manggis, jeruk nipis, buah naga dan mangga yang dibuka akses ke negara tersebut.