KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021. Selama PPKM level 4 kali ini, pemerintah memperluas uji coba pembukaan pusat perbelanjaan menjadi 20 wilayah. Pemerintah juga menambah kelonggaran kapasitas maksimal pengunjung mal dan pusat belanja menjadi 50%. Mal dan pusat belanja dapat beroperasi dari pukul 10.00 hingga 20.00 WIB. PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) memanfaatkan kebijakan tersebut untuk kembali membuka tiga mal yang dimilikinya. Direktur MTLA Olivia Surodjo menyampaikan, Metropolitan Mall Bekasi, Grand Metropolitan dan Metropolitan Mall Cileungsi akan kembali buka mulai 18 Agustus 2021.
Pembukaan pusat belanja diperluas, 3 mal Metropolitan Land (MTLA) kembali dibuka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021. Selama PPKM level 4 kali ini, pemerintah memperluas uji coba pembukaan pusat perbelanjaan menjadi 20 wilayah. Pemerintah juga menambah kelonggaran kapasitas maksimal pengunjung mal dan pusat belanja menjadi 50%. Mal dan pusat belanja dapat beroperasi dari pukul 10.00 hingga 20.00 WIB. PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) memanfaatkan kebijakan tersebut untuk kembali membuka tiga mal yang dimilikinya. Direktur MTLA Olivia Surodjo menyampaikan, Metropolitan Mall Bekasi, Grand Metropolitan dan Metropolitan Mall Cileungsi akan kembali buka mulai 18 Agustus 2021.