KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib. Pembentukan tim ini diputuskan dalam Sidang Paripurna Komnas HAM, Jumat (12/8/2022). “Dalam salah satu putusannya menyetujui pembentukan Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat untuk peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/8/2022). Taufan mengatakan Tim Pemantauan dan Penyelidikan telah menyelesaikan laporan kasus pembunuhan Munir.
Pembunuhan Munir, Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib. Pembentukan tim ini diputuskan dalam Sidang Paripurna Komnas HAM, Jumat (12/8/2022). “Dalam salah satu putusannya menyetujui pembentukan Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat untuk peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/8/2022). Taufan mengatakan Tim Pemantauan dan Penyelidikan telah menyelesaikan laporan kasus pembunuhan Munir.