KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski saat ini aturannya masih digodok di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, pemerintah membuka peluang bagi investor asing untuk mencari harta karun bawah laut dari Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT). Jika pemerintah benar-benar mengizinkan, nantinya investor asing bisa mencari harta karun alias benda cagar budaya yang sudah tenggelam ratusan tahun. Berdasarkan keputusan saat ini, benda yang berhasil diangkut dari kapal-kapal tenggelam itu hanya boleh dipamerkan, bukan dikomersialisasi. Salah satu kapal paling terkenal sepanjang masa bernama Flor de la Mar, bisa menjadi incaran. Meski titik kandasnya masih menjadi misteri, kapal tersebut diduga karam di perairan Indonesia dekat Selat Malaka.
Pemburu harta karun asing incar kapal Flor de la Mar yang tenggelam di Selat Malaka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski saat ini aturannya masih digodok di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, pemerintah membuka peluang bagi investor asing untuk mencari harta karun bawah laut dari Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT). Jika pemerintah benar-benar mengizinkan, nantinya investor asing bisa mencari harta karun alias benda cagar budaya yang sudah tenggelam ratusan tahun. Berdasarkan keputusan saat ini, benda yang berhasil diangkut dari kapal-kapal tenggelam itu hanya boleh dipamerkan, bukan dikomersialisasi. Salah satu kapal paling terkenal sepanjang masa bernama Flor de la Mar, bisa menjadi incaran. Meski titik kandasnya masih menjadi misteri, kapal tersebut diduga karam di perairan Indonesia dekat Selat Malaka.