DENPASAR. Pemerintah Provinsi Bali sudah memberi ancang-ancang menghentikan operasional Grab Car dan taksi yang menggunakan aplikasi berjaringan Uber Indonesia di Pulau Dewata. Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Provinsi Bali, I Ketut Artika menyatakan, surat pernyataan sikap para sopir dan surat rekomendasi DPRD Bali penolakan operasional taksi beraplikasi Uber dan Grab Car sudah diterima Gubernur Mangku Pastika. "Pak Gubernur Bali sudah menerima surat tersebut, dan keputusannya nanti ada di tangan beliau," kata Artika, Rabu (24/2).
Pemda Bali akan hentikan operasi Grab Car, Uber
DENPASAR. Pemerintah Provinsi Bali sudah memberi ancang-ancang menghentikan operasional Grab Car dan taksi yang menggunakan aplikasi berjaringan Uber Indonesia di Pulau Dewata. Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Provinsi Bali, I Ketut Artika menyatakan, surat pernyataan sikap para sopir dan surat rekomendasi DPRD Bali penolakan operasional taksi beraplikasi Uber dan Grab Car sudah diterima Gubernur Mangku Pastika. "Pak Gubernur Bali sudah menerima surat tersebut, dan keputusannya nanti ada di tangan beliau," kata Artika, Rabu (24/2).