KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya mempercepat penyaluran pembiayaan pembangunan daerah, menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa skema pinjaman tersebut akan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan bunga yang lebih rendah. Purbaya bercerita, dalam kunjungannya ke PT SMI, ia menemukan bahwa penyaluran pembiayaan ke pemda masih tergolong kecil, baru sekitar Rp 3 triliun.
Pemda Bisa Pinjam Dana dari Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga Hanya 0,5%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya mempercepat penyaluran pembiayaan pembangunan daerah, menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa skema pinjaman tersebut akan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan bunga yang lebih rendah. Purbaya bercerita, dalam kunjungannya ke PT SMI, ia menemukan bahwa penyaluran pembiayaan ke pemda masih tergolong kecil, baru sekitar Rp 3 triliun.