KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mengejar target tiga juta pekerja konstruksi tersertifikasi hingga 2019. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) inginkan Pemda mewajibkan pekerja konstruksi di daerahnya disertifikasi. Secara nasional, kewajiban sertifikasi pekerja konstruksi ini sendiri tercantum dalam UU 2/2017. "Di pusat kan sudah ada, nah sekarang kita ingin agar Pemda-pemda ini juga miliki regulasi serupa," kata Dudi Suryo Bintoro, Direktur Kerja sama dan Pemberdayaan, Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR kepada Kontan.co.id, Kamis (7/12) di Tangerang.
Pemda didorong rilis beleid sertifikasi konstruksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mengejar target tiga juta pekerja konstruksi tersertifikasi hingga 2019. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) inginkan Pemda mewajibkan pekerja konstruksi di daerahnya disertifikasi. Secara nasional, kewajiban sertifikasi pekerja konstruksi ini sendiri tercantum dalam UU 2/2017. "Di pusat kan sudah ada, nah sekarang kita ingin agar Pemda-pemda ini juga miliki regulasi serupa," kata Dudi Suryo Bintoro, Direktur Kerja sama dan Pemberdayaan, Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR kepada Kontan.co.id, Kamis (7/12) di Tangerang.