Pemda dilarang rekrut pegawai tanpa perencanaan



JAKARTA. Banyaknya pemerintah daerah (Pemda) yang masih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya untuk belanja pegawai membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mengambil sikap tegas. Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi meminta kepada pemda yang masih menghabiskan anggarannya untuk belanja pegawai di atas 50%, untuk tak lagi mengajukan permintaan untuk penambahan pegawai tahun 2014 ini. "Kami akan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi daerah yang masih punya belanja aparatur di atas 50%. Kami ingin Pemda ini merumuskan rasio kebutuhan pegawai dan jumlah pegawai harus seimbang dengan jumlah penduduk yang dilayani," ujarnya, Selasa (1/4). Gamawan bilang, tahun ini tak ada lagi penambahan pegawai di daerah yang dilaksanakan tanpa perencanaan terlebih dulu. Selain itu, mulai tahun ini tak diperkenankan lagi pengangkatan pegawai hanya karena faktor mengakomodasi putra daerah lokal dan tak ada perencanaan. Ia bilang, kalau pemda bersikeras melakukannya, maka DPRD daerah tersebut harus mengambil sikap karena langkah ini membebani APBD dan sudah seharusnya DPRD mempersoalkan masalah ini. "Pemerintah pusat juga tak akan menyetujui permintaan pengangkatan honorer menjadi PNS pada daerah yang belanja aparaturnya belum terencana secara baik. Berdasarkan temuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bahwa pada APBD 2013 lalu masih ada 122 dari sekitar 511 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang prosentase alokasi belanja pegawai mereka masih di atas 60%. Kabupaten dan kota tersebut antara lain: Bantul sebesar 71,94%, Ngawi sebesar 72,97%, Ambon sebesar 73,39%, Kuningan 73,99% dan Langsa sebesar 76,69%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan