Pemda diminta tak sembarangan jual obligasi



JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala BappenasĀ  Bambang Brodjonegoro menghimbau daerah yang tidak memiliki kemampuan pencairan anggaran baik untuk memikirkan lagi untuk mengajukan obligasi daerah.

"Akan lucu kalau daerah berupaya keras masuk obligasi daerah tetapi dana menganggur di bank masih besar," kata Bambang usai menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) Petunjuk Pelaksanaan Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Jumat (23/12) di Kantor Bappenas.

Menurut Bambang, penggunaan uang yang ada di perbankan daerah memliki biaya yang lebih murah ketimbang mengeluarkan obligasi daerah. "Jadi intinya obligasi daerah akan ideal bila dikeluarkan oleh daerah yang mempunyai kemampuan kapasitas fiskal dan di satu sisi pencairannya bagus. Kalau pencairannya jelek, dia malah seperti mencari yang lebih mahal daripada yang murah," ujarnya.


Bambang juga mengatakan, sulit memberikan sanksi kepada daerah serapannya rendah. Pasalnya, sistem anggaran di daerah beda dengan pusat. Di pusat, bila ada anggaran tersisa di akhir tahun akan dikembalikan ke perbendaharaan negara. Sementara di daerah akan diluncurkan ke tahun berikutnya.

"Jadi kamu agak susah melihat suatu daerah itu penyerapannya rendah atau memang ada keterlambatan penyerapannya, delay dalam proyeknya," jelas Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto