JAKARTA. Pemda DKI Jakarta hingga saat ini telah menerima permohonan izin untuk membangun rusunami dari 25 pengembang. Mereka berniat mendirikan sekitar 140 tower di 25 lokasi yang berbeda. Hal tersebut dijelaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo usai rapat koordinasi rusunami dan banjir di Kantor Wapres, Rabu (26/11). "Kalau sudah selesai bisa menampung sekitar 204.000 penduduk," katanya.Namun Foke mengatakan, sebagian dari pengembang yang mengajukan izin tersebut belum melengkapi persyaratan secara lengkap. Ia mencontohkan, ada pengembang yang mengajukan izin lokasi pada lahan yang statusnya belum jelas. Selain itu ada juga yang belum menyertakan maket pembuatan rusunami. "Bukannya pemda DKI tidak ingin mempercepat, tetapi memang syaratnya banyak yang belum lengkap," katanyaFoke mengungkapkan, saat ini pembangunan rusunami di Jakarta masih terkendala keterbatasan lahan. Ia menguraikan, jika terdapat 4 hektar lahan yang akan dibangun rusun 20 lantai berjumlah 5.000 unit, maka kepadatan warga di rusun tersebut akan mencapai 5.800 jiwa. Padahal kepadatan di kampung kumuh sekalipun tidak lebih dari 1.500 jiwa. "Ini kan bertumpuk di satu lokasi rusun, bayangkan jika turun secara bersamaan. Tidak mungkin lift rusun bisa menampung mereka," katanya.Foke khawatir, jika masalah ini tidak dipikirkan sejak awal, maka dapat menimbulkan masalah baru. Untuk itu ia mengusulkan, agar pengembang memperluas lahan rusunami atau dengan cara mengurangi jumlah kepadatan. Namun hal inipun belum tentu ampuh mengurai masalah.Pasalnya, jika pengembang diminta membangun unit rusunami yang terbatas, maka harga unitnya tentu lebih mahal.Foke meminta pemerintah pusat dan juga pengembang memikirkan upaya mengatasi hal ini. Ia mengatakan akan dilakukan kajian terhadap hal ini yang akan selesai bulan depan. "Kami bukan ingin menghambat, tapi kita tidak ingin timbul masalah setelah rusunami itu selesai. Karenasetelah rusun itu jadi, maka tanggung jawabnya akan ada pada pemda DKI," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Pemda DKI Kebanjiran Permohonan Izin Pembangunan Rusunami
Oleh: Yohan Rubiyantoro
Kamis, 27 November 2008 07:39 WIB