KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai masyarakat perlu diedukasi dalam penggunaan wadah belanjaan. Hal ini mengingat tak semua warga membawa kantong belanja sendiri saat akan belanja. Selain itu YLKI meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu memfasilitasi pengganti kantong plastik sekali pakai, yang mulai Juli 2020 nanti dilarang penggunaannya di ibu kota. Hal ini agar konsumen tidak kebingungan ketika belanja di pasar hingga pusat perbelanjaan. "Ketika sudah dilarang nanti, solusi di luar plastik akan seperti apa? Apakah konsumen diwajibkan membawa kantong sendiri atau ada kantong lainnya yang dibuat atau disediakan oleh pedagang," jelas Staf Peneliti YLKI, Nataliya Kurniati saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (23/6).
Pemda DKI larang pemakaian kantong plastik, YLKI: Pemerintah harus siapkan pengganti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai masyarakat perlu diedukasi dalam penggunaan wadah belanjaan. Hal ini mengingat tak semua warga membawa kantong belanja sendiri saat akan belanja. Selain itu YLKI meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu memfasilitasi pengganti kantong plastik sekali pakai, yang mulai Juli 2020 nanti dilarang penggunaannya di ibu kota. Hal ini agar konsumen tidak kebingungan ketika belanja di pasar hingga pusat perbelanjaan. "Ketika sudah dilarang nanti, solusi di luar plastik akan seperti apa? Apakah konsumen diwajibkan membawa kantong sendiri atau ada kantong lainnya yang dibuat atau disediakan oleh pedagang," jelas Staf Peneliti YLKI, Nataliya Kurniati saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (23/6).