JAKARTA. Menteri Perhubunga, Polri, dan Menteri Komunikasi dan Informasi melakukan video conference dengan sejumlah pimpinan pemerintah daerah sebagai tindak lanjut terkait revisi Peraturan Menteri Perhubungan No 32 2016 di ruang Pusdalsis Mabes Polri, Selasa (21/3). Pimpinan daerah yang terlibat antara lain Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini.Video conference ini dibicarakan bahwa masih ada kekosongan hukum yang mengatur taksi daring, maka keputusan tersebut masih terus ada tindakan sosialisasi dari pusat ke daerah.Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui masih ada masalah di 6 wilayah, jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan. Contohnya, sempat terjadi konflik yang terjadi di Tangerang antara pihak angkutan umum dengan ojek online. "Makanya ada sosialisasi biar tertib dan masalah selesai," tambah Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Pemda harus bikin tarif atas bawah angkutan online
JAKARTA. Menteri Perhubunga, Polri, dan Menteri Komunikasi dan Informasi melakukan video conference dengan sejumlah pimpinan pemerintah daerah sebagai tindak lanjut terkait revisi Peraturan Menteri Perhubungan No 32 2016 di ruang Pusdalsis Mabes Polri, Selasa (21/3). Pimpinan daerah yang terlibat antara lain Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini.Video conference ini dibicarakan bahwa masih ada kekosongan hukum yang mengatur taksi daring, maka keputusan tersebut masih terus ada tindakan sosialisasi dari pusat ke daerah.Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui masih ada masalah di 6 wilayah, jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan. Contohnya, sempat terjadi konflik yang terjadi di Tangerang antara pihak angkutan umum dengan ojek online. "Makanya ada sosialisasi biar tertib dan masalah selesai," tambah Kapolri Jenderal Tito Karnavian.