Pemda Harus Permudah Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Daerah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hanya ada tiga kota di Indonesia yang masuk dalam The Smart City Observatory oleh IMD World Competitiveness Center di tahun 2023. Beberapa kota besar tidak masuk daftar termasuk. Bahkan termasuk kota terbesar kedua di Indonesia. Surabaya.

Menurut Riant Nugroho, Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (Makpi), ada beberapa sebab tidak masuknya Surabaya dalam jajaran The Smart City Observatory.

Salah satunya kurang ramah terhadap peembangunan infrastruktur digital. Selain Surabaya, menurut Riant Kabupaten Badung juga memiliki persoalan serupa.


Baca Juga: ATSI: Matinya Perangkat Telekomunikasi Ancam Sektor Pariwisata di Bali

"Pemkot Surabaya juga telah melakukan pemotongan kabel fiber penyelenggara infrastruktur digital secara paksa. Ini menyebabkan gangguan massal kepada masyarakat. Sedangkan Pemkab Badung melakukan kontrak eksklusif dengan salah satu tower provider sehingga pihak lain tidak dapat membangun menara BTS," terang Riant, dalam keterangannya, Senin (29/5). 

Penerapan sewa terhadap operator telekomunikasi yang melakukan penggelaran infrastruktur digital di Surabaya menurut Riant tidak tepat. "Jalanan merupakan fasilitas publik, sehingga tidak bisa disewakan. Pemkot hanya menguasai saja. Pemda hanya melakukan penataan," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian