JAKARTA. Upaya pemerintah memangkas habis-habisan proses perizinan rumah murah dengan menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-13 Agustus 2016 masih belum diikuti pemerintah daerah. Walaupun untuk melaksanakan paket tersebut pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, upaya itu belum berhasil. Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, baru lima daerah saja yang telah memperbaiki dan mempercepat proses perizinan. Mereka adalah; Balikpapan, Tangerang Selatan, Surabaya, Temanggung dan Makasar. Kelima kota itu sudah berhasil menyelesaikan proses perizinan pembangunan rumah murah dalam waktu satu hari saja. Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, sebenarnya untuk menindaklanjuti penerbitan PP No. 64, beberapa waktu lalu kementeriannya sudah mengirimkan surat edaran ke pemda.
Pemda masih hambat izin perumahan MBR
JAKARTA. Upaya pemerintah memangkas habis-habisan proses perizinan rumah murah dengan menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-13 Agustus 2016 masih belum diikuti pemerintah daerah. Walaupun untuk melaksanakan paket tersebut pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, upaya itu belum berhasil. Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, baru lima daerah saja yang telah memperbaiki dan mempercepat proses perizinan. Mereka adalah; Balikpapan, Tangerang Selatan, Surabaya, Temanggung dan Makasar. Kelima kota itu sudah berhasil menyelesaikan proses perizinan pembangunan rumah murah dalam waktu satu hari saja. Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, sebenarnya untuk menindaklanjuti penerbitan PP No. 64, beberapa waktu lalu kementeriannya sudah mengirimkan surat edaran ke pemda.