Jakarta. Proses divestasi 10% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) periode 2006-2007 tampaknya bisa segera selesai. NNT bersedia menurunkan harga jual saham perusahaan tambang itu. Pemerintah Daerah (Pemda) Nusa Tenggara Barat (NTB) memang tetap harus membayar 10% saham seharga US$ 391 juta. "Tapi, setelah lunas NNT akan mengembalikan US$ 38 juta kepada Pemda. Ini sama dengan diskon," ujar Direktur Jenderal Mineral, Batubara dan Panas Bumi (Minerbapum) Bambang Setiawan, kemarin (4/11). Dus, bisa dibilang harga jual saham NNT cuma sebesar US$ 353 juta. Kelak NNT akan mengembalikan duit sebesar US$ 38 juta itu dalam bentuk uang tunai. Bambang mengatakan uang itu akan masuk dalam kas Pemda.
Pemda NTB Mendapat Diskon Harga Newmont
Jakarta. Proses divestasi 10% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) periode 2006-2007 tampaknya bisa segera selesai. NNT bersedia menurunkan harga jual saham perusahaan tambang itu. Pemerintah Daerah (Pemda) Nusa Tenggara Barat (NTB) memang tetap harus membayar 10% saham seharga US$ 391 juta. "Tapi, setelah lunas NNT akan mengembalikan US$ 38 juta kepada Pemda. Ini sama dengan diskon," ujar Direktur Jenderal Mineral, Batubara dan Panas Bumi (Minerbapum) Bambang Setiawan, kemarin (4/11). Dus, bisa dibilang harga jual saham NNT cuma sebesar US$ 353 juta. Kelak NNT akan mengembalikan duit sebesar US$ 38 juta itu dalam bentuk uang tunai. Bambang mengatakan uang itu akan masuk dalam kas Pemda.